Dinas Kehutanan Provinsi Riau, melalui Bidang Pengolahan dan Peredaran Hasil Hutan, mengadakan acara rekonsiliasi PNBP pada tanggal 22 s.d. 23 September 2016 di aula Dinas Kehutanan Provinsi Riau. Kegiatan ini bertujuan untuk validasi/pencocokan data setoran PNBP sektor kehutanan yang telah disetor oleh wajib pajak. Kegiatan rekonsiliasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) diikuti oleh 55 orang, yang merupakan para wajib pajak/perusahaan yang bergerak di bidang kehutanan.