BIMBINGAN TEKNIS TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

3

Dinas Kehutanan Provinsi Riau, pada hari Selasa tanggal 29 November 2016, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Tanggung Jawab Sosial Perusahan (TJSP). Kegiatan  ini diselenggarakan dengan dukungan dana APBD Provinsi Riau Tahun 2016. Dalam pelaksanaannya, Kegiatan Bimbingan Teknis ini menghadirkan 2 (dua) narasumber yakni Ir. Januminro Bunsal, M.Si (Peraih Kehati Award 2014 dan Kalpataru 2015) dan Undang Nurzihad (Kepala CSR Sinarmas Foresty Riau). Acara ini di buka oleh Ir. Ervin Rizaldi, mewakili  Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau. Acara ini dihadiri oleh utusan perusahaan kehutanan yang membidangi CSR (Corporate Social Responsibility).

Dalam paparannya, Ir. Januminro Bunsal, M.Si menyampailkan seputar pengalaman beliau selaku mitra perusahaan/badan usaha yang menjalankan kegiatan dengan sumber dana TJSP. Kemudian, beliau menjelaskan berbagai jenis kegiatan yang dapat dibiayai dengan dana dimaksud. Selain itu, beliau juga menunjukkan bentuk proposal yang dapat diajukan ke perusahaan/badan usaha guna mendapatkan bantuan dana TJSP. Selanjutnya beliau berpesan agar mengutamakan keikhlasan, kejujuran, dan bertanggung jawab, sehingga tidak mengecewakan pihak yang memberikan dana.

Pada sesi berikutnya, Undang Nurzihad menyampaikan pengalaman beliau menyususn perencanaan dan menjalankan program kegiatan melalui pendanaan TJSP. Beliau menjelaskan perlunya pengenalan kebutuhan masyarakat melalui prakondisi, kemudian perencanaan (kegiatan, tata waktu, pelaksana), pelaksanaan kegiatan, monitoring dan pelaporan, serta evaluasi. TJSP atau CSR harus memiliki karakter berbasis masyarakat, berbasis sumber daya setempat, dan berkelanjutan. Program TJSP merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan yang keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta melestarikan lingkungan.

Leave a Reply