FASILITASI PELAKSANAAN SISTEM VERIFIKASI LEGALITAS KAYU OLEH DINAS KEHUTANAN PROVINSI RIAU

Picture1

Dalam rangka mendukung Kebijakan Pemerintah dalam pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu, Dinas Kehutanan Provinsi Riau dalam Renstra 2014-2019 pada Misi Mengoptimalkan Manfaat dan Fungsi Hutan terdapat Kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas dan fasilitasi terkait Sertifikasi Legalitas Kayu dan Kinerja Industri Primer Hasil Hutan Kayu dan Bahan Baku Industri.

Sampai saat ini telah dilaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu pada Industri Primer , TDI dan bahan baku industri di Bagan Siapi-api Kabupaten Rokan Hilir pada Tanggal 23 September 2014 dan di Selat Panjang Kabupaten Kepulauan Meranti pada Tanggal 27 Mei 2015.

Pada masa yang akan datang kegiatan akan dilaksanakan berupa :
1.Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK);
2.Fasilitasi Sertifikasi Legalitas Kayu secara berkelompok untuk industri skala kecil, pengrajin dan bahan baku industri;
3.Pembinaan kinerja pelaksanaan SVLK;

Dalam Tahun 2015 akan difasilitasi Sertifikasi Legalitas Kayu secara berkelompok melalui pendanaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dimana peserta yang diusulkan terdiri dari :
1.Tempat Penampungan Terdaftar Kayu Olahan (TPT-KO) dari Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 3 (tiga) unit;
2.Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IPHHK) sebanyak 3 (tiga) unit dari Kabupaten Rokan Hilir, Kota Pekanbaru, dan Rokan Hulu;
3.Sumber Bahan Baku Industri berupa Hutan Hak, Hutan Tanaman Rakyat dan Hutan Desa sebanyak 15 (lima belas) unit dari Kabupaten Kampar, Kepulauan Meranti, Bengkalis dan Pelalawan.

Gambar.1. Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu ber-
tempat di Aula Dinas Kehutanan Provinsi Riau dari Kementerian Kehutanan
RI pada tanggal 4 Juni 2013

Picture1

Kegiatan yang diadakan dikantor Dinas Kehutanan Provinsi Riau dengan menghadirkan nara sumber :
1.Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau;
2.Kementerian Kehutanan RI;
3.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau.

Picture2

Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari :
1.Dinas Kehutanan Provinsi Riau;
2.Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi Kehutanan se Provinsi Riau
3.Balai Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Produksi Wilayah III
4.Perwakilan Pemegang IUIPHHK se Provinsi Riau;
5.Pemegang izin bahan-baku industri.

Picture3

Gambar.2. Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu ber-
tempat di Hotel Grand Tjokro Pekanbaru pada tanggal 4 Juni sampai
dengan 5 Juni 2014

Picture4

Kegiatan yang menghadirkan nara sumber dari :
1.Dinas Kehutanan Provinsi Riau;
2.Kementerian Kehutanan RI;
3.Balai Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Produksi Wilayah III.

Picture5

Kegiatan yang dihadiri peserta dari pemegang IUIPHHK se Provinsi Riau

Gambar.3. Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu di
Kabupaten Rokan Hilir bertempat di Hotel Lion Bagan siapi-api pada tanggal
23 September 2014.

Picture6

Kegiatan yang di Hotel Lion Bagan siapi-api dengan menghadirkan nara sumber dari :
1.Dinas Kehutanan Provinsi Riau
2.Kementerian Kehutanan RI;
3.Dinas Kehutanan Kabupaten Rokan Hilir

Picture7

Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari :
1.Dinas kehutanan Kabupaten Rokan Hilir;
2.Pemegang IUIPHHK di Kabupaten Rokan Hilir;
3.Pemegang Izin Panglong;
4.Pemilik Hutan Hak.

Gambar.4. Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu di Selat
Panjang Kabupaten Kepulauan Meranti bertempat di Hotel Grand Meranti
pada tanggal 27 Mei 2015

Picture8

Kegiatan yang di Hotel Grand Meranti dengan menghadirkan nara sumber dari :
1.Dinas Kehutanan Provinsi Riau;
2.Kementerian Kehutanan RI;
3.Dinas Kehutanan Kabupaten Kepulauan Rokan Hilir.

Picture9

Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari :
1.Dinas kehutanan Kabupaten Kepulauan Meranti;
2.Pemegang IUIPHHK di Kabupaten Kepulauan Meranti;
3.Pemegang izin Panglong Arang;
4.Pemilik Hutan Hak.

One thought on “FASILITASI PELAKSANAAN SISTEM VERIFIKASI LEGALITAS KAYU OLEH DINAS KEHUTANAN PROVINSI RIAU

Leave a Reply to hery Cancel reply