Hutan Riau

Hutan menurut fungsinya dibagi menjadi hutan lindung, hutan suaka alam, hutan produksi terbatas dan hutan produksi konversi. Hutan mempunyai peranan yang penting bagi stabilitas keadaan susunan tanah dan isinya sehingga selain memanfaatkan harus diperhatikan pula kelestariannya.

Luas hutan berdasarkan Laporan Dinas Kehutanan Provinsi Riau adalah 8,6 juta hektar. Bila dirinci menurut fungsinya seluas 228.793,82 hektar (2,66 persen) merupakan hutan lindung, kemudian  1.605.762,78 hektar (18,67 persen) adalah hutan produksi tetap,  1.815.949,74 hektar (21,12 persen) adalah hutan produksi terbatas dan 531.852,65 hektar (6,19 persen) adalah hutan suaka alam dan seluas 4.277.964,39 hektar (49,75) merupakan hutan produksi konversi.

Luas lahan kritis dalam kawasan hutan  berdasarkan tata guna hutan di Provinsi Riau pada tahun 2012 tercatat seluas 1,2 juta hektar dengan lokasi terluas ada di Kabupaten Indragiri Hilir 229.319,24 hektar atau 19,18 persen diikuti Kabupaten Kampar seluas 181.291,18 hektar atau 15,16 persen dan Kabupaten Rokan Hilir seluas 143.983,50 hektar atau 12,04 persen.

Tabel pilihan:

  • Tabel 6.5.1 Luas Hutan menurut Fungsi 2011
  • Tabel 6.5.2 Produksi Kayu Olahan menurut Jenis 2008-2012

 

sumber : http://riau.bps.go.id/

Leave a Reply